Perbedaan tujuan para imam dalam menyusun kitab mereka adalah sebagai berikut

 

 

1. Tujuan Al-Bukhooriy adalah mengeluarkan hadits-hadits shahih yang muttashil, menyimpulkan hukum-hukum fiqh, sirah, dan tafsir.

 

 

2. Tujuan Abu Daawud adalah mengumpulkan dalil-dalil (hadits) yang digunakan oleh para ahli fiqh sebagai pijakan hukum-hukum fiqh. Maka beliau menyusun kitab sunannya, memasukkan hadits shahih, hasan, layyin, dan hadits yang baik untuk diamalkan.

Beliau, Abu Daawud, mengatakan,

Dalam kitab ini saya tidak menyebutkan hadits yang disepakati oleh ulama untuk ditingalkan.

Jika hadits yang jelas dha’if, maka beliau menyebutkan kedha’ifannya. Jika ada hadits yang memiliki illat (cacat) maka Abu Daawud menjelaskan illat-nya.

 

 

Judul bab dan sub-bab dalam kitab beliau diambil dari kesimpulan para ulama mengenai hukum fiqh, atau suatu pendapat yang dipegangi oleh ulama. Adapun hadits-hadits yang didiamkan oleh Abu Daawud memiliki arti hadits itu shahih menurut beliau. Jadi, seorang ahli fiqh tentu sangat membutuhkan kitab beliau tersebut

 

 

3. Adapun At-Tirmidzi seakan memiliki tujuan menggabungkan metode Syaikhoon (Al-Bukhooriy dan Muslim) dimana At-Tirmidzi menjelaskan berbagai masalah yang masih sama, juga menempuh metode Abu Daawud, dimana At-Tirmidzi menyebutkan semua hadits yang menjadi sandaran berbagai pendapat para imam. Kemudian At-Tirmidzi menambahkan madzhab shahabat, tabi’in, dan para ahli fiqh dari berbagi negeri. Beliau meringkas jalan periwayatan hadits, dimana beliau menyebutkan satu hadits, kemudian memberikan isyarat adanya hadits-hadits yang lain. Beliau juga menjelaskan status hadits tersebut apakah shahih, hasan, atau munkar, menjelaskan sebab kedho’ifan hadits, juga menjelaskan apakah hadits itu masyhur (terkenal) atau ghorib.

 

 

At-Tirmidzi berkata,

Saya tidak menyebutkan dalam kitab ini melainkan hadits yang diamalkan oleh sebagian fuqoha. Terkecuali hadits ‘Jika dia meminumnya untuk keempatkalinya maka bunuhlah ia’ dan juga hadits ‘Rasulullah menjamak shalat di Madinah bukan karena ada ketakutan ataupun karena safar’

 

 

 

 

Perbedaan tujuan para imam dalam menyusun kitab mereka adalah sebagai berikut

 

 

1. Tujuan Al-Bukhooriy adalah mengeluarkan hadits-hadits shahih yang muttashil, menyimpulkan hukum-hukum fiqh, sirah, dan tafsir.

 

 

2. Tujuan Abu Daawud adalah mengumpulkan dalil-dalil (hadits) yang digunakan oleh para ahli fiqh sebagai pijakan hukum-hukum fiqh. Maka beliau menyusun kitab sunannya, memasukkan hadits shahih, hasan, layyin, dan hadits yang baik untuk diamalkan.

Beliau, Abu Daawud, mengatakan,

Dalam kitab ini saya tidak menyebutkan hadits yang disepakati oleh ulama untuk ditingalkan.

Jika hadits yang jelas dha’if, maka beliau menyebutkan kedha’ifannya. Jika ada hadits yang memiliki illat (cacat) maka Abu Daawud menjelaskan illat-nya.

 

 

Judul bab dan sub-bab dalam kitab beliau diambil dari kesimpulan para ulama mengenai hukum fiqh, atau suatu pendapat yang dipegangi oleh ulama. Adapun hadits-hadits yang didiamkan oleh Abu Daawud memiliki arti hadits itu shahih menurut beliau. Jadi, seorang ahli fiqh tentu sangat membutuhkan kitab beliau tersebut

 

 

3. Adapun At-Tirmidzi seakan memiliki tujuan menggabungkan metode Syaikhoon (Al-Bukhooriy dan Muslim) dimana At-Tirmidzi menjelaskan berbagai masalah yang masih sama, juga menempuh metode Abu Daawud, dimana At-Tirmidzi menyebutkan semua hadits yang menjadi sandaran berbagai pendapat para imam. Kemudian At-Tirmidzi menambahkan madzhab shahabat, tabi’in, dan para ahli fiqh dari berbagi negeri. Beliau meringkas jalan periwayatan hadits, dimana beliau menyebutkan satu hadits, kemudian memberikan isyarat adanya hadits-hadits yang lain. Beliau juga menjelaskan status hadits tersebut apakah shahih, hasan, atau munkar, menjelaskan sebab kedho’ifan hadits, juga menjelaskan apakah hadits itu masyhur (terkenal) atau ghorib.

 

 

At-Tirmidzi berkata,

Saya tidak menyebutkan dalam kitab ini melainkan hadits yang diamalkan oleh sebagian fuqoha. Terkecuali hadits ‘Jika dia meminumnya untuk keempatkalinya maka bunuhlah ia’ dan juga hadits ‘Rasulullah menjamak shalat di Madinah bukan karena ada ketakutan ataupun karena safar’

 

 

 

 

 

Referensi:

 

 

Kamus Istilah Hadits oleh Syaikh Musthofa Al-Adawi

 

 

Referensi:

 

 

Kamus Istilah Hadits oleh Syaikh Musthofa Al-Adawi